Ingat, Helm juga Punya Masa Pakai

Saat berkendara di jalan raya, kita pasti pernah melihat pemotor memakai helm tua dengan rupa setengah rusak. Kendati sudah menjadi hal umum, namun perilaku tersebut sebenarnya kurang baik. Sebab, pengaman kepala yang usianya sudah tua tak mampu memberi proteksi maksimal.
Pendiri RC Motogarage, selalu perusahaan yang menjual keperluan berkendara, Rangga mengatakan, saat usia helm sudah memasuki tahun kelima, maka pemilik harus segera menggantinya. Apalagi, kata dia, jika pelindung kepala tersebut pernah jatuh dari ketinggian 1,5 meter atau lebih.
“Belum banyak yang tahu, helm itu ada masa pakainya, rata-rata lima tahun. Begitu helm pernah jatuh dari ketinggian 1,5 meter, dalemnya juga udah berubah. Jadi, kalau masa pakainya habis dan pernah jatuh, secara keselamatan sudah tidak maksimal lagi," ujar Rangga, seperti mengutip 100KPJ.com.
Maka, dengan alasan tersebut, Rangga menyarankan sebaiknya membeli helm dalam kondisi baru. Sebab, helm bekas, selain tingkat keamanannya menurun, bagian dalam helm juga telah menyesuaikan diri dengan bentuk kepala pemilik lama. Sehingga, saat pemilik baru memakainya, tentu rasanya kurang nyaman.
“Sebaiknya helm beli baru, karena helm itu bentuk atau bentuk-nya telah berubah ngikutin (bentuk kepala) pemilik sebelumnya,” terang Rangga.
Sayangnya, kata dia, untuk membedakan baru dan helm bekas terbilang sulit. Mengingat, mengecat ulang atau mengecat ulang bagian terluarnya saja, kita sudah mengira bahwa helm tersebut merupakan produk baru.
“Nah, itu enggak keliatan. Kan helm ada beberapa lapisan, biasanya yang diubah itu IPS-nya (Impact Protection System), busa warna putih. Jadi itu yang kena dampaknya. Memang kita tak bisa melihat secara fisik," katanya.

Alasan Honda Belum Mau Pasang Keyless di CBR150R Terbaru

Bukan Cuma Mesin Saja, Jok Motor Juga Perlu Dirawat

Wajib Tahu, Ini Postur Berkendara Motor yang Baik dan Ideal
